Dia menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Kota Cimahi mendukung program eliminasi TBC yang dicanangkan pemerintah pusat melalui berbagai kebijakan dan upaya yang dilakukan. Komitmen Pemkot Cimahi dalam upaya eliminasi TBC tercantum pada Peraturan Daerah No. 8 tahun 2018 tentang Penanggulangan Tuberkulosis dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan TBC Kota Cimahi.
”Hal ini menjadi komitmen Pemerintah Kota Cimahi mendukung gerakan menuju eliminasi TBC di tahun 2030,” pungkasnya.(adv/ziz)

