RANCAEKEK – Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) di Jalan Raya Rancaekek KM 27, Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung merupakan khusus rumah sakit kesehatan kerja dengan cakupan Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan sekitarnya.
“Ini kan pusat pelayanan kesehatan. Nantinya siapa saja yang datang membutuhkan pelayanan, silakan,” kata Kepala UPTD RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat dr Raden Vini Ardiani Dewi melalui Humas RSKK Agus Mochamad Didin, Rancaekek, Sabtu (25/1).
Menurut Agus, rencananya bulan Februari tahun 2020 ini ijin operasional rawat inap untuk BKKM segera turun. RSKK dengan tyipe C ini masih menggunakan konsep kesehatan kerja.
Dijelaskan Agus lebih jauh, RSKK merupakan rumah sakit umum daerah yang di dalamnya menyiapkan dokter specialis SPOK, dan dokter tersebut khusus menangani para pasien dari kalangan pekerja sebagai mana konsep awal rumah sakit.
“Untuk ijin operasional diharapkan bisa secepatnya turun dengan harapan rumah sakit ini segera melayani masyarakat umum tetapi domainya tetap pekerja,”terangnya.
Selanjutnya RSKK segera memyiapkan dokter specialis dalam, bedah, kebidanan, anak, jiwa, syaraf, rehab medik, dokter specialis laboratorium anatomi dan patologi.
Agus menambahkan, RSKK siap melayani masyarkat dengan pelayanan yang lebih maksimal dengan pelayanan yang ramah. Sehingga, rumah sakit ini nantinya mejadi tempat rujukan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan terbaik.
“Saat ini pelayanan IGD sudah 24 jam sejak pertengahan tahun 2018, dengan disiapkan dokter umum untuk menangani pasien darurat yang masuk IGD, setelah ijin operasional turun, rumah sakit ini berubah nama menjadi RSUD Kesehatan Kerja Prov Jabar. Untuk Alkes saat ini sudah siap untuk penunjang opreasional rumah sakit,”paparnya. (mg1/yan)