Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini. Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.
Daud pun mengimbau kepada seluruh peserta untuk memperbaharui informasi terkait pelaksanaan tes CPNS. “Saya mengimbau bahwa peserta yang sudah mendaftar betul-betul selalu mengikuti update apa yang ada di web, termasuk jadwal ini,” katanya.
“Jadwal sudah dibuka, kapan peserta mulai dan datanglah tepat waktu. Di situ (informasi jadwal) ada syarat-syarat, datang sekian menit sebelum dimulai, tidak boleh membawa apa saja di ruang test. Itu semua ada di pengumuman,” tambahnya.
Selain itu, Daud menekankan agar peserta dan keluarganya tidak percaya kepada pihak-pihak yang bisa menjamin peserta untuk menjadi CPNS.
“Kemudian kepada peserta dan keluarganya, saya sekali lagi menekankan jangan percaya kepada siapapun yang menawarkan jasa bahwa dia (peserta SKD) dijamin bisa diterima sebagai CPNS. Jangan percaya siapapun.” ucapnya.
“Karena kita sudah computerised, nanti yang bersangkutan juga bisa langsung mengetahui bahwa dia itu ranking berapa, itu sudah bisa langsung diketahui,” kata Daud mengakhiri.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa rencana penghapusan secara menyeluruh untuk tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Provisi Jawa Barat, Tulus Arifan, peraturan yang sudah disepakati oleh DPR RI bersama Kemenpan dan BKN menyepakati tentang penghapusan tenaga kontrak pada tahun 2023 nanti.
“Ini sudah selesai semua metodenya seperti apa dan bagaimana kami tidak tahu, sempet kami mendapatkan penjelasan bahwa nanti ke depannya itu, formasi PNS hanya 30% oleh PNS dan 70% nya itu oleh PPPK,” kata Tulus.
Tulus mengaku, untuk masalah penghapusan tenaga kontak ini, pihak BKD Provinsi Jawa Barat masih menunggu keputusan resmi Kemenpan-RB.
“Saya kurang tau belum mendapatkan kepastiannya apakah akan ada P3K atau CPNS lagi, karena sekarang juga kita masih mengisi formasi terus dan nanti akan dicek oleh Kemenpan-RB,” tandasnya. (mg1/drx)