Di kertas itu Anda cukup menulis: dengan ini kami berhutang, misalnya, Rp 500 miliar. Utang akan dibayar pada tanggal …. (bisa kapan saja atau tiga tahun kemudian atau sesuai dengan persetujuan). Dengan bunga … persen disetujui. Misalkan 10 persen atau 12 persen. Kian bunga tinggi yang Anda janjikan kian banyak peminatnya.
Lalu Anda tanda tangani di bagian bawah. Disertai nama terang. Juga jabatan Anda di perusahaan itu –sebagai direktur utama.
Selembar surat itu Anda serahkan ke perusahaan sekuritas. Atau disebut juga pialang. Makelar.
Pialanglah yang memasarkan surat itu. Pialang yang mencari pembeli. Pialang juga yang akan diterima dapat dikembalikan.
Anda hanya perlu membayar komisi kepada pialang. Bisa setengah persen. Bisa satu persen. Tergantung tingkat kepepet Anda untuk segera mendapatkan uang itu.
Bisa juga Anda sendiri yang mencari pembeli. Misalnya, pertimbangkan, Anda punya banyak kenalan.
Biar pun bisa mendapat pembeli sendiri Tetap saja Anda harus melewati utang itu ke pialang. Hanya membayar biaya -nya bisa lebih kecil.
Dalam masalah seperti ini, pialangnya tidak perlu bekerja. Hanya diperlukan legalitasnya.
Untuk orang sekelas, Bentjok, ia harus punya perusahaan pialang sendiri. Atau perusahaannya, orang lain tetapi sebenarnya juga punya. Setidaknya pengendalinya –pakai remote control sekali pun.
Ke mana perusahaan pialang memasarkannya?
Mereka biasanya tahu: siapa saja yang punya uang nganggur. Atau siapa saja yang ingin memutar uang. Yang jika ditaruh di bank hanya mendapat bunga 5 atau 6 persen.
Jika Anda menawarkan surat utang dengan bunga 12 persen tentu saja banyak yang mau.
Di Mayapada ini banyak orang yang tertarik dengan bunga tinggi. Ada juga yang tergiur komisi di bawah tangan –untuk kantong pribadi.
Kalau kamu direktur utama dari perusahaan milik kamu sendiri, kamu pasti tidak mau komisi seperti itu.
Anda akan memilih memperoleh bunga setinggi-tinggi. Ditambah Jaminan itu.
Jika perlu, minta bantuan tambahan yang cukup.
Tapi jika Anda direktur utama dari perusahaan yang bukan milik Anda, komisi hitam itu sangat menggiurkan. Apalagi jika pemilik perusahaan itu negara. Yang hanya mementingkan proses legalitas. Yang penting administrasinya benar. Padahal administrasi itu bisa diberes-bereskan.