Perda Sistem Kesehatan Daerah Resmi Terbentuk

Perda Sistem Kesehatan Daerah Resmi Terbentuk
Aries Supriatna, Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung
0 Komentar

”Atas dasar hal tersebut maka se­cara sosiologis kita sangat membutu­hkan perda mengenai sistem keseha­tan ini,” tambah Aries.

Raperda mengenai Sistem Kesehatan Daerah ini adalah merupakan Ra­perda pengganti dari Perda Sistem Kesehatan nomor 10 tahun 2009 ten­tang Sistem Kesehatan Kota Bandung. Hal ini disebabkan karena dalam per­kembangannya untuk dapat lebih meningkatkan kualitas penyel­enggaraan kesehatan di Kota Bandung serta dengan terbitnya beberapa perun­dang-undangan yang baru di bidang kesehatan.

Atas dasar pembahasan yang telah dilakukan da­lam pansus 4 mengenai sistem kesehatan daerah, berikut ini beberapa hal sebagai catatan re­komendasi Pansus

Baca Juga:Mulai Tahun Ini Semua Kendaraan Dinas DitarikJangan Salah Paham!  Pengangguran Tidak Akan Diberikan Gajih dari Kartu Pra Kerja

pertama, merekomen­dasikan agar Pemerin­tah Kota Bandung memprioritaskan pembangunan Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dapat menjalankan fungsi pro­motif, preventif, kuratif dan rehabili­tative secara merata di seluruh wi­layah Kota Bandung.

Kedua, merekomendasikan agar Pemkot Bandung memprioritaskan pembangunan rumah sakit tipe D atau Poliklinik Utama untuk menanggulangi permasalahan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat khususnya ma­syarakat tidak mampu pemegang kartu jaminan kesehatan.

Ketiga, merekomendasikan agar Pemkot Bandung memprioritaskan pembangunan poliklinik utama kese­hatan jiwa di lokasi ex gedung RSKIA, hal ini berkaitan dengan upaya penang­gulangan fenomena terjadinya pe­ningkatan ODGJ dan penyalahgu­naan Narkotika, Psikotropica dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di Kota Bandung.

Keempat, merekomendasikan agar Komisi D DPRD Kota Bandung, se­suai dengan tupoksinya mengawal Pemerintah Kota Bandung untuk segera menerbitkan seluruh Pera­turan Wali Kota sebagai aturan pelaksana dari Perda Sistem Kese­hatan Daerah ini. Kelima, merekomen­dasikan agar Pe­merintah Kota Bandung segera melaksanakan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Berung. (don/drx)

0 Komentar