Balai Rehabilitasi Sosial Wyata Guna Sudah Tempuh Prosedur

Selain itu, Dinas Sosial Provinsi Jabar juga merencanakan pembangunan panti sosial yang melayani semua penyandang disabilitas termasuk sensorik netra. Pengembangan layanan terpadu nasional ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas.

 

Sudarsono menyayangkan, di tengah proses peralihan dan komunikasi dengan Pemprov tersebut, mencuat isu yang justru kontraproduktif dengan langkah-langkah pemerintah.  Padahal sebelumnya pihaknya sudah  duduk bersama, mencari solusi terbaik.

‘’Kita semua anak bangsa, tidak mungkinlah saling menegasi,” tutupnya.

Semenatara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memfasilitasi penyandang Disabilitas yang keluar dari Balai rehabilitasi Wyata Guna Bandung.

Fasilitas tersebut, berupa tempat tinggal sementara yang berlokasi di Daerah Cibabat, Kota Cimahi yang merupakan milik Dinas Sosial pemerintah provinsi Jawa Barat.

Seperti diketahui, saat ini penyandang Disabilitas sejak kemarin, tidur di atas trotoar yang beratap terpal, didepan Balai rehabilitasi Wyata Guna Bandung.

“Untuk tempat kamipun sudah memberikan fasilitas yang lain (untuk penyandang Disabilitas) tempat dinas sosial yang dimiliki kami pemerintah provinsi di Cibabat,” kata Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum ditemui di Wyata Guna, Jalan Padjadjaran, Kota Bandung, Rabu (15/1).

Tetapikan, kata Uu, tidak mungkin semuanya bakal dipindah ke Cibabat, mengingat aktivitas serta beberapa rumah para penyandang dilakukan di sekitaran Kota Bandung.

“Mereka juga ada yang rumah-rumah di sekitar sini, kemudian dilihat menurut informasi yang kami terima orangtuanya juga ada yang ya berkucupan,” ucapnya.

Ditempat Dinas Sosial pemerintah provinsi Jawa Barat, lanjut Uu nanti akan diberikan fasilitas penunjang untuk penyandang Disabilitas, termasuk nantinya akan berikan perhatian-perhatian khusus jika mereka membutuhkannya.

Dikatakan, Uu pemerintah provinsi Jawa Barat memiliki tanggungjawab kepada seluruh masyarakat dari semua urusan, tetapi juga Pempov memiliki aturan-aturan yang harus diputuhi oleh seluruh masyarakat.

“Perlu di sampaikan kepada masyarakat bahwa bukan berarti kami tidak peduli kepada mereka, justru ini kami sudah memberikan tenggat waktu yang begitu lama, bahkan apa yang diharapkan mereka tentang sekolah, biaya dan yang lainnya sudah diberikan,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan