”Namun tentunya, mencegah hal ini harus melibatkan semua pihak. Kami mengapresiasi adanya program MESRA (Masyarakat Ekonomi Sejahtera) dari Provinsi Jawa Barat, di mana masyarakat dapat meminjam uang tanpa bunga. Mudah-mudahan bisa segera dijalankan di Kabupaten Bandung,” akunya.
Sementara itu, salah satu warga Dayeuhkolot, Lilis 32, mengungkapkan, bahwa di wilayahnya semakin menjamur bank emok yang membuat resah marga sekitar. Menurutnya, bank emok tersebut beralibi bahwa telah berbadan hukum, sehingga masyarakat mempercayai begitu saja.
”Menurut pemantauan saya, bank emok itu membuat kelompok masyarakat, nah kelompok itu terbagi jadi tiga, ada yang meminjam Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, sedangkan untuk penagihannya sendiri terbagi beberapa hari, ada hari Senin dan Rabu,” kata Lilis.
Menurut Lilis, dirinya merasa heran, karena apabila itu benar koperasi mungkin bunganya tidak akan sebesar itu, misalkan, kata Lilis, masyarakat yang meminjam uang Rp 2 juta maka harus di kembalikan dengan total Rp 2.750.000.
Ia berharap kepada pemerintah maupun pihak kepolisian lebih baik bank seperti itu segera diberantas, karena akan merusak masyarakat. Warga bukannya untung malah di bikin susah. ”Saya berharap bank emok itu segera di bubarkan, karena meresahkan masyarakat, mereka (rentenir) sangat jago mengiming- imingi masyarakat, sehingga masyarakat mau saja pinjam sama rentenir-renterin itu,”pungkasnya.(yul/rus)
CAPTION:
AGUS FIRMAN ZAINI
Kepala Dinas Koprasi-UKM Kabupaten Bandung