BANDUNG – Sejumlah kalangan sangat menyayangkan dengan keputusan Wali Kota Bandung untuk tetap mempertahankan Ema Sumarna Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Padahal, berdasarkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) secara tegas Oded harus melantik Benny Bachtiar menjadi Sekda.
Pakar hukum yang juga pengacara, Effendi Salman menilai Wali Kota Bandung dianggap tidak mematuhi kebijakan pemerintah pusat. Terlebih, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kala itu telah memilih Benny Bachtiar untuk menjabat Sekda Bandung.
‘’Benny bersama dua nama lainnya masuk tiga besar seleksi sekda tapi Oded lebih memilih Ema Sumarna,’’kata dia ketika ditemui usai acara diskusi public dengan tema ‘Sengketa Sekda’ di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Rabu, (8/1).
Dipilihnya Ema sebagai sekda sebetulnya tidak memiliki dasar hukum. Selain menyalahi aturan, hal ini membuktikan seorang kepala daerah yang tidak patuh. Bahkan, Effendi menyebut Oded telah melakukan pembangkangan hukum.
“Menurut hemat saya itu terjadi pembangkangan hukum. Perbuatan melawan hukum sangat berat,” katanya.
Untuk itu, dia meminta agar Oded mematuhi berbagai keputusan tersebut untuk memilih Benny sebagai Sekda. Jika tidak, ini akan menjadi tutunya wibawa negara.
“Kalau semua bupati, walikota tak tunduk kepada mendagri, gubernur, coba bayangkan? Bisa anarkis negara ini,” katanya.
Effendi menambahkan, untuk menuntaskan masalah ini DPRD Kota Bandung harus turun tangan. Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan saja.
Di tempat sama, perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandung, Antonius Doni menilai, Wali Kota Bandung telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan mempertahankan oligarki kepentingan politik.
‘’Wali Kota Bandung harusnya segera mematuhi keputusan pemerintah pusat dan hasil putusan PTUN,’’ucap dia.(yan)