‘’Kami juga punya tim Citizen Relationship Manejemen (CRM) yang diintegrasikan dengan seluruh laporan dari masyarakat,” kata dia.
“Jadi kalau ada laporan yang bersifat kota itu dikembalikan lagi ke kotanya untuk bisa eksekusi. Terus kalau yang sifatnya provinsi kita akan berkoordinasi dengan OPD-OPD di Provinsi,” lanjutnya.
Untuk memudahkan para ketua RW menyampaikan laporan atau menerima informasi, Pemdaprov Jabar telah memberikan ponsel pintar kepada RW baik di desa maupun kelurahan.
“Untuk RW di desa udah 40 ribu lebih, untuk angka pastinya ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa. Semua sudah dibagikan, sudah termasuk ada tambahan di kota. Jadi, diakhir tahun kemarin juga didiskusikan untuk di kota. Totalnya ada sekitar 53 ribu gawai yang dibagikan,” tutur Setiadji.
Selain itu, untuk anggaran pengadaan gawai dialokasikan sebesar Rp 60 miliar dengan nilai Rp 1,3 juta per gawai. Sedangkan untuk Jenis smartphone-nya sudah berbasis android dengan ukuran layar 5-7 inci.
Dia menambahkan, pemberian ponsel ke setiap RW berstatus pinjaman. Sehingga, barang tersebut harus dirawat dan dijaga agar bisa dioperasikan. Akan tetapi, jika terjadi kerusakan maka ketua RW harus bersedia memperbaikinya. Apalagi, gawai yang dibagikan memiliki garansi resmi.
“Jika rusak tentunya masa satu tahun ini ada garansi, garansi itu dipakai untuk perbaiki. Namun jika dijual pastinya tentu akan ada sanksi, inikan barang milik negara, sesuai dengan ketentuan yang negara, akan dikenakan hukuman,” pungkas Setiadji. (mg1/yan)