NGAMPRAH– Makin kritisnya lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU) Kecamatan Lembang lantaran banyak pembangunan mendapat perhatian khusus dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat. Bahkan, Walhi mendesak alih fungsi lahan di KBU untuk disetop, hal itu ditandai dengan aksi memasang spanduk yang berlokasi di Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang baru-baru ini.
Aksi penggiat lingkungan bersama masyarakat ini dilakukan sebagai ungkapan atas keprihatinan, karena kawasan serapan air itu terus dieksploitasi sehingga bisa memicu bencana di wilayah sekitarnya, mulai dari banjir hingga longsor.
Manager Pendidikan dan Kaderisasi Walhi Jabar, Haerudin Inas menjelaskan, pelanggaran alih fungsi lahan itu terjadi di semua daerah, baik di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi, Kota Bandung, maupun Kabupaten Bandung.
“Kalau melihat kondisi di lapangan saat ini, memang alih fungsi lahan KBU sangat masif, makanya kami menggelar aksi bentang spanduk sekaligus penanaman pohon sebagai reaksi penyelamatan kawasan melalui upaya pemulihan sistem, penyelamatan fungsi laju air, serta fungsi penguatan tanah,” tegas Inas, Senin (6/1).
Menurutnya, jumlah pelanggaran di KBU terus meningkat setiap tahunnya sehingga tak heran lahan pun semakin kritis. Hingga akhir 2018 saja, kata Inas, Walhi menemukan sudah ada sebanyak 4.414 pelanggaran tata ruang di KBU.
Bahkan di akhir tahun kemarin, lanjut dia, Walhi menemukan pelanggaran yang dilakukan pengelola objek wisata yakni tidak adanya perspektif kebencanaan. Mirisnya, selain tidak memperhatikan kaidah lingkungan dan esensi KBU, sejumlah objek wisata ini pun mengenyampingkan keselamatan pengunjung.
“Pengembang wisata masih minim pengetahuan tentang mitigasi bencana bagi pengunjung. Padahal, KBU dekat dengan Sesar Lembang yang bisa menimbulkan guncangan gempa hingga 7 skala richter,” ujarnya.
Risiko terbesar dari alih fungsi KBU akan sangat dirasakan masyarakat yang berada di cekungan Bandung. Menurut Inas, akibat terus dieksploitasi demi kepentingan segelintir orang, dari tahun ke tahun masyarakat Bandung kerap merasakan bencana banjir.
“Yang harus bertanggung jawab itu jelas pemerintah, karena mereka yang memiliki akses aturan dan perizinan pembangunan sarana komersil di KBU,” terangnya.