Kemudian, untuk Pemilu 2024 yang akan serentak menyelenggarakan pemilihan, lanjutnya, tetap dapat dilakukan serentak. Namun, harus memikirkan skema terbaik. Tujuannya agar tidak terlalu banyak model surat suara yang harus dicoblos pemilih. “Tetap serentak, yang diubah itu skemanya atau modelnya. Jangan lagi pemilu serentak lima kotak, terlalu bertumpuk dan merepotkan,” paparnya. (khf/fin/rh)
Nasib Pemilu Serentak 2024 di Tangan DPR
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News