CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi pesimis serapan anggaran tahun 2019 ini bisa mencapai 100 persen. Apalagi, pihaknya hanya tinggal memiliki waktu sebulan lagi untuk menyelesaikan program fisik maupun non fisik di Kota Cimahi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan, tidak akan terserapnya anggaran hingga 100 persen dikarenakan adanya efisiensi anggaran tahun ini. Seperti anggaran untuk perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor, sewa gedung dan sebagainya.
”Perkiraan kita 85-90 persen kemungkinan besar. Gak mungkin 100 persen karena ada efisiensi kegiatan,” kata Achmad saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Senin (2/12).
Sampai saat ini, realisasi capaian serapan anggaran tahun 2019 di Kota Cimahi baru mencapai 65,14 persen. Serapan anggaran terbagi ke dalam realisasi belanja tidak langsung sebesar 78 persen dan belanja langsung sebesar 56 persen.
Serapan anggaran terbanyak masih didominasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memiliki belanja modal tinggi. Seperti kecamatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Inspektorat dan sebagainya.
”Yang paling tinggi kecamatan,” ucapnya.
Sementara OPD yang memiliki anggaran belanja modal langsung seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), Dinas Pendidikan hingga Dinas Kesehatan serapannya terbilang masih rendah.
”DPKP itu baru 47 persen, PU 34 persen, Disdik 31 persen, Dinkes 55 persen. Tapi itu untuk belanja langsungnya saja. Biasanya sampai akhir tahun rata-rata 85 persen,” ungkap Achmad.
Dia menjelaskan, masih rendahnya serapan anggaran itu dikarenakan masih adanya pekerjaan fisik yang belum selesai. Seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) milik DPUTR hingga pembebasan lahan di DPKP.
”Banyak kegiatan fisik baru selesai diakhir tahun yang menyerap anggaran besar seperti MPP. Kemudian Ada beberapa kegiatan fisik yang belum selesai dari kegiatan DAK (Dana Alokasi Khusus (DAK),” jelasnya.
Kemudian yang masih menjadi kendala adalah pembebasan lahan di DPKP Kota Cimahi. Sampai saat ini pembebasan masih terkendala oleh harga hasil penghitungan tim appraisal dengan harga yang diinginkan pemilik.
”Yang jual kan pengen di atas harga pasaran, makannya kita gak paksakan walau sudah ditargetkan. Kalai dipaksakan gak sesuai atura, bisa jadi bumerang,” bebernya.