BANDUNG – Anggota DPR/MPR RI, Fraksi Partai Demokrat, H. Dede Yusuf Macan Efendi, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, kepada ratusan mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, fisip Unpad, Kamis (28/11) lalu. Kegiatan tersebut, dihadiri Dr. Dedi Sukarno, S.IP.,M.Si Dosen Administrasi Publik FISIP UNPAD sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Dede Yusuf menyampaikan kepada para peserta sosialisasi wacana terkait untuk mengajarkan kembali ideologi Pancasila sejak dini, sampai rencana dikembalikannya GBHN, perpanjangan masa periode Presiden 3 periode, sampai Pemilu Presiden dan Kepala Daerah dipilih oleh DPR dan DPRD yang saat ini menjadi issue menarik untuk didiskusi bagi para peserta mahasiswa yang berlatar belakang jurusan politik ini.
Karena, lanjut Dede Yusuf, Isu-isu tersebut erat kaitan dengan pelaksaan system demokrasi Indonesia saat ini yang merupakan buah hasil dari Reformasi 1998, sehingga akan menjadi sebuah kemunduran apabila pemilihan Presiden dan kepala daerah dilakukan oleh DPR dan DPRD. Tentu saja terdapat pro kontra dari kalangan peserta terkait wacana-wacana yang ada.
”Pertanyaan pertanyaan kritis seperti ini harus lebih sering dilakukan antara pemangku kebijakan dengan civil society seperti kampus kampus. Sehingga dalam memberikan informasi bisa berimbang,” katanya.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI juga mempunyai tujuan, di antaranya, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR. Serta, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Dede menjelaskan, implementasi empat pilar harus terus digelorakan terhadap semua kalangan. Mulai dari tokoh masyarakat hingga generasi muda. Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan ini, kata Dede Yusuf, diharapkan dapat menjadi umpan balik bagi anggota DPR/MPR RI dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara KesatuanRepublik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga, dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
”Kami berharap bahwa para peserta sosialisasi menjadi penerus-penerus Negeri Demokrasi yang handal di masa depan,”pungkasnya.(adv/yul/rus)