SOREANG – Dengan alas an efesiensi KPU Kabupaten Bandung berencana untuk kembali memanfaatkan sejumlah logistik bekas Pileg 2019 untuk ajang Pilkada 2020 menjadi perbincangan.
Langkah itu seolah menandakan bila KPU masih kekurangan anggaran untuk mendukung gelaran Pilkada tahun depan dimana didalamnya ada pengadaan logistik.
Sebagai informasi, untuk Pilkada 2020 mendatang KPU mengajukan dana hingga Rp121 miliar (Rp 99 miliar sudah disepakati dalam NHPD) kepada Pemkab Bandung.
Komisioner KPU Kabupaten Bandung Supriatna membenarkan bila pihaknya merencanakan ada pemanfaatan logistik Pileg lalu untuk kontestasi Pilkada nanti.
“Kita emang ada rencana memanfaatkan logistik kemarin kaya kotak suara sama bilik suara. Karena kita memandang itu untuk efisiensi,” ungkap Supriatna, Rabu (27/11).
Akan tetapi, lanjut Supriatna, rencana itu tidak bisa terealisasi. Karena usai pihaknya diwakili tim sekretariat berkonsultasi dengan tim pemeriksa penggunaan itu tidak boleh.
“Karena kotak dan bilik itu (sesuai aturan) bahan yang satu kali pakai. Makanya kita sudah mulai memetakan anggaran untuk pengadaan yang baru,” pungkas Supriatna.(mol/yan)