Anggaran reses digunakan untuk honor panitia lokal, untuk membiayai fasilitas reses seperti tenda, kursi, makanan dan minuman (mamin), seperangkat sound system dan membayar jasa peserta non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau konstituen para Anggota DPRD. (mg3/drx)
CAPTION:
BERIKAN PENJELASAN: Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Andri Dwi Subianto didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cimahi, Mila Susilawaty saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejari Cimahi, Kamis (21/11).
