CIMAHI – Anggaran yang dibutuhkan untuk pemeliharaan kendaraan pengangkut sampah di Kota Cimahi tahun ini mencapai Rp2.979.890.000. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi itu untuk biaya servis dan suku cadang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengungkapkan, anggaran tersebut diperuntukan bagi 84 berbagai kendaraan pengangkut sampah se-Kota Cimahi. Di antaranya untuk membeli pelumas dan biaya pemeliharaan suku cadang.
”Untuk pelumas itu sebesar Rp567.520.000 dan servis suku cadang sebesar Rp2.412.370.000,” ungkap Ronny saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Senin (18/11).
Anggaran tersebut digunakan untuk memelihara 84 kendaraan pengangkut sampah. Rinciannya, truk roda enam sebanyak 39 unit, pick up 8 unit, kendaraan roda tiga sebanyak 36 unit serta mesin press sampah satu unit.
”Digunakan juga untuk tambahan jasa servis, belanja pengelasan dan pemeliharaan sasis trukk, roda tiga dan container,” sebutnya.
Ronny menjelaskan, anggaran paling besar diperuntukan bagi kendaraan pengangkut sampah yang sudah cukup berumur. Tercatat, saat ini 14 unit kendaraan pengangkut sampah yang sudah ada sejak tahun 2002 sampai 2012.
”Kendaraan tahun 2015 ke atas jumlahnya 21, kendaraan dari tahun 2002-2012 14 unit. Truk tua cukup memakan banyak anggaran,” jelasnya.
Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Lucky Sugih Mauludin menambahkan, pemeliharaan terhadap kendaraan angkutan sampah biasanya itu meliputi pergantian ban penambalan ban keropos pada batok truk, isi pelumas.
”Kemudian penggantian onderdil atau suku cadang yang sudah rusak dengan yang baru dan sebagainya,” terang Lucky.
Diakuinya, kendaraan pengangkut sampah yang sudah berumur lebih rentan mengalami kerusakan sebab setiap hari aktif bergerak mengangkut sampah. Minimal, truk tersebut harus mengangkut sampah dua rit dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
”Mengingat usia kendaraan yang sudah lama, terkadang perawatan kendaraan dalam suku cadang bisa setahun 2 (dua) kali atau lebih. Karena kendaraan tersebut aktif bergerak setiap hari melakukan pelayanan,” pungkasnya.