Meskipun demikian Cecep menampik jika hal itu merupakan mahar politik, karena Golkar sama sekali tidak memungut apapun dalam semua tahapan seleksi. Pernyataan kesanggupan untuk menggalang dana hanya sebagai pegangan bagi Golkar bagaimana bakal calon yang bersangkutan nantinya bisa membiayai ongkos politik dirinya sendiri saat pertarungan di kontestasi Pilkada 2020.
Setelah selesai penyaringan, tahap ketiga adalah penetapan yang dilakukan melalui rapat pleno Timsel dan DPD Golkar Kabupaten Bandung. Hasil penetapan tersebut kemudian diusulkan ke DPP untuk diterbitkan rekomendasinya.
”Setelah penetapan pada April 2020, tahap ke-4 adalah deklarasi bakal calon yang akan kami daftarkan ke KPU pada Mei 2020. Setelah itu tugas Timsel berlanjut ke pembentukan tim di bulan yang sama untuk mendampingi bakal calon mendaftarkan diri ke KPU pada 16-18 Juni 2020,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bandung Sugianto menambahkan, 10 November sengaja dijadikan awal masa penjaringan bakal calon karena bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan. ”Mudah-mudahan dari momentum itu bisa muncul calon yang mampu meneruskan dan memperbaiki berbagai hal yang sudah dibangun di Kabupaten Bandung oleh kader Golkar saat ini, Dadang M. Naser,” pungkasnya. (rus)