JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menginventarisasi total pejabat eselon III, IV, dan V yang masuk dalam program penyederhanaan eselonisasi. Total berjumlah 441.148 orang.
Berdasarkan data yang dirilis Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini, data eselon itu mencakup seluruh kementerian/lembaga dan daerah di seluruh Indonesia. Jumlah eselon III yakni 98.947, eselon IV 327.771, dan eselon V 14.430.
Rini mengatakan, dalam proses penyederhanaan eselonisasi terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan. Pertama, kriteria jabatan eselon III ke bawah yang dapat dan tidak dapat dialihkan.
Kedua, kesesuaian kompetensi jabatan eselon III ke bawah dengan jabatan fungsional yang tersedia. Ketiga, kesiapan dan ketersediaan jabatan fungsional yang akan menjadi jabatan pengganti.
Keempat, kemungkinan pengalihan kewenangan jabatan eselon III ke bawah menjadi kewenangan jabatan fungsional. Kelima, kesetaraan tunjangan jabatan eselon III ke bawah dengan tunjangan jabatan fungsional. Dan keenam, ketersediaan anggaran sebagai akibat dari pengalihan jabatan dimaksud.
Selanjutnya, ketujuh, kemudahan proses inpassing jabatan eselon III ke bawah menjadi jabatan fungsional. Kedelapan, dampak risiko kebijakan pengalihan eselon III ke bawah.
Dia menjelaskan, pejabat eselon III ke bawah yang memiliki potensi tidak dapat dialihkan yakni pejabat dengan tugas dan fungsinya sebagai kepala satuan kerja yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa.
Pejabat yang tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan otorisasi, legalisasi, pengesahan, atau persetujuan dokumen serta kewenangan kewilayahan.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan, telah mengumpulkan seluruh sekretaris jenderal dan sekretaris kementerian/lembaga untuk mempersiapkan pemyederhanaan eselonisasi.
Tjahjo mengaku melakukan diskusi terkait pemangkasan eselon III, IV, dan V dengan para sekjen dan sesmen/lembaga.
”Tujuan penyederhanaan eselon adalah untuk mempercepat perizinan investasi dan mempercepat pelayanan masyarakat,” kata Tjahjo, di Jakarta, Selasa (5/11) lalu.
Namun, Tjahjo menekankan, pemangkasan eselon ini akan dilakukan pemerintah dengan cermat, teliti dan hati-hati. Penyederhanaan eselonisasi merupakan amanat yang disampaikan Presiden Jokowi di awal masa pemerintahan periode kedua.