NGAMPRAH– Proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah dipersoalkan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI).
Mereka menggelar audiensi yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Anugrah dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Anni Roslianti pada Jumat pekan lalu di kantor DPRD KBB.
Ketua GNPK-RI KBB, Tateng Ramdhan mengungkapkan, pembangunan gedung untuk wakil rakyat tersebut dinilai masih bermasalah seperti status lahan, sehingga baiknya ditunda terlebih dahulu.
“Pembangunan gedung (DPRD) tersebut masih menyisakan persoalan seperti status lahannnya. Bahkan, kami juga dibuat bingung melihat sikap anggota DPRD KBB dimana ada yang menolak tapi ada juga yang mendukung soal pembangunan gedung DPRD ini,” katanya.
Dia mengemukakan, audiensi yang diminta GNPK-RI untuk mempertanyakan perbedaan pandangan dari beberapa anggota DPRD terkait dengan pembangunan Gedung DPRD KBB.
Tidak hanya itu, pihaknya juga ingin meminta penjelasan baik kepada DPRD maupun Pemkab Bandung Barat terkait dengan lahan milik masyarakat yang terkena proyek gedung DPRD, padahal belum dibayar ganti ruginya.
Ketua Komisi III DPRD KBB, Iwan Ridwan menjelaskan, secara kelembagaan DPRD tidak pernah menolak apalagi minta proyek yang sudah berjalan tersebut dihentikan. Ini dikarenakan tidak ada alasan yang kuat untuk menghentikan proyek yang sedang berjalan itu.
Dirinya bersama anggota Komisi III lain sudah melakukan sidak ke lapangan terkait dengan status tanah dan tidak ada persoalan meski ada yang belum dibayar, namun secara harga sudah sepakat dengan pemiliknya.
“Memang ada lahan bagian depan yang belum dibayar, tapi sudah ada kesepakatan antara pemilik tanah dan Pemkab. Meski belum dibayar, pemilik tanah tidak keberatan jika lahannya terkena proyek, sebab ada kesepakatan dengan pemerintah untuk dibayar paling lambat 2020 karena tahun ini anggaran KBB defisit,” jelasnya.
Begitupun dengan pembiayaan pembangunan yang dinilai tidak jelas, menurutnya, DPRD sudah menyetujui penganggaran pembangunan Gedung DPRD di APBD 2019 sebesar Rp 22,5 miliar.
Dari aspek regulasi pun tidak ada masalah karena pembangunannya sudah direncanakan sejak 2013 dan ditetapkan dalam rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif periode sebelumnya.