“Jangan sampai karena ketidaksukaan dengan kritik yang disampaikan Wadah Pegawai maka dimunculkan isu lain dengan stigma tertentu,” wanti Febri.
Klarifikasi terakhir ditujukan bagi pernyataan bahwa KPK mengancam lembaga yang mengawasinya. Febri menyampaikan, informasi ini tidak benar. KPK tidak mungkin mengancam instansi lain yang mengawasi KPK.
“KPK sangat menghormati BPK atau bahkan DPR yang sangat intens melakukan pengawasan terhadap KPK. Kalaupun ada pelaku korupsi di instansi lain, tentu KPK juga wajib menanganinya sepanjang ada bukti yang kuat,” kata Febri.
Febri menyatakan, kinerja tahunan dan target kinerja KPK dievaluasi dan diawasi secara berkala lewat mekanisme rapat dengar pendapat oleh DPR. KPK juga diawasi DPR melalui hak angket. DPR berhak melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan tugas KPK yang berkaitan dengan hal yang penting, strategis dan berdampak luas kepada masyarakat dan kehidupan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
KPK membuat kajian dan memberikan saran perbaikan terhadap potensi korupsi dan melaporkannya kepada BPK. Sesuai dengan UU KPK, BPK juga dapat melakukan audi atau pemeriksaan terhadap KPK yang mencakup keuangan, kinerja dan dengan tujuan tertentu.
“Sebagai penyelenggara pelayanan publik, KPK dikawal oleh Ombudsman sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU Ombudsman. Jika ada warga negara Indonesia yang menjadi korban maladministrasi pelayanan publik KPK, bisa menyampaikan laporan atau aduan kepada Ombudsman,” turur Febri.
Di internal, KPK memiliki kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Pemeriksaan yang bisa dilakukan mencakup bidang keuangan dan kinerja, serta yang terkait dengan peraturan disiplin, kode etik dan pedoman perilaku pimpinan dan pegawai KPK.
Selain itu, KPK juga memiliki tim penasihat yang berasal dari berbagai bidang kepakaran yang memberikan nasihat dan pertimbangan untuk menjamin penguatan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Terakhir, media massa sebagai perpanjangan tangan masyarakat diberikan akses untuk bisa mendapatkan informasi yang benar dan jujur tentang kinerja KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Febri berharap, dengan penjelasan lengkap seperti ini, masyarakat masyarakat bisa memahami mana informasi yang benar dan tidak mudah diperdaya kebohongan. KPK mengajak masyarakat untuk tidak meneruskan Informasi palsu agar keterbukaan Informasi tidak dikotori hoax. Hal ini juga dapat membantu menjaga pemberantasan korupsi dari penyesatan Informasi baik yang disengaja atau tidak.