BANDUNG– Sebanyak empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terjaring operasi dari Tim Gerakan Disiplin Aparatur (GDA) yang mangkir saat jam kerja. Hasilnya, sebanyak empat orang terciduk tengah berada di sebuah pusat peralatan dan perlengkapan rumah di kawasan Jalan Ahmad Yani.
“Yang tertangkap sekarang itu empat orang, di lingkungan Jalan Cianjur dan Jalan Sukabumi dan di pertokoan IBCC. Mereka berada di luar pada saat jam kerja,” kata Dodi Gandana, Kepala Sub Bidang Disiplin Pegawai pada BKPP Kota Bandung, kemarin (30/10).
Kendati secara kuantitas ASN yang ditertibkan oleh tim GDA ini jumlahnya sedikit, namun Dodi menyatakan, berbagai macam lokasi tetap berpotensi menjadi tempat para ASN berkeliaran saat masih jam kerja.
“Memang sekarang jumlahnya sudah menurun. Tapi kami tidak semata-mata melihat di mal saja, tapi di saat mereka tidak berada di ruangan kerja. Jadi mereka kami BAP pada saat itu juga,” ujarnya.
Dodi mengungkapkan, masyarakat banyak melaporkan tentang ASN yang mangkir di tempat-tempat yang tidak terduga ataupun kurang populer.
“Jadi dikarenakan masih ada laporan dari masyarakat di daerah ini. Tadi di pertokoan dan sisanya di kantin dan sekitar tempat lainnya di sekitar Jalan Cianjur,” jelasnya.
Oleh karenanya, Dodi mengimbau kepada para ASN Kota Bandung tetap disiplin menjalankan jam kerja. Karena jika sudah terciduk oleh tim GDA, maka ASN Kota Bandung harus bersiap merelakan sebagian tunjangannya akan dipotong.
“Tunjangan mereka akan dipotong. Jadi akan memberikan efek jera bagi mereka kalau tertangkap oleh tim GDA. Pokoknya semua yang tertangkap oleh tim GDA di luar jam kerja akan terkena potongan 10 persen di tunjangan kerjanya,” pungkasnya. (rls/drx)