“Kami tentu saja mendukung kegiatan ini,dan kami juga berharap para pelaku usaha bisa memanfaatkan program ini secara optimal untuk pengembangan usaha mereka,” kata Meiwan.
Instansinya sendiri membuka lebar pintu kerjasama berkelanjutan dengan Kementerian Kominfo untuk program pengembangan digitalisasi perdagangan. Sebab, Pemkot Bandung sendiri saat ini tengah gencar membuka kemunculan wurausaha baru di setiap Kecamatan.
“Ya tentu saja perlu kerjasama yang berkelanjutan, bukan hanya sesaat. Dan untuk pedagang yang sudah masuk online nantinya akan kami bina. Diantaranya kami berikan workshop dan pelatihan, dan tentu saja ada pendampingan sebagai antisipasi adanya persoalan teknis menyangkut sarana digital,” katanya.
Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) kota Bandung sendiri sejak tahun 2017 hingga September 2019 sudah melakukan pembinaan terhadap 410 pelaku usaha. Jumlah tersebut merupakan pelaku usaha yang sudah memanfaatkan teknologi digital, dan sudah kerjasama dengan salah satu marketplace. Meski begitu, para pedagang pasar tradisional di kota Bandung belum mendapatkan kesempatan tersebut dari Disdagin.
“Tentu saja program ini menjadi kesempatan juga bagi kami, untuk melakukan pendataan sekaligus memperbaharui basis data para pedagang pasar tradisional,” pungkas Meiwan.
Ia juga menyarankan bagi pelaku usaha di pasar ketika memasarkan produknya tidak terlalu belebihan atau sesuai degan kondisi yang ada, sebab sifat buruk dari pasar online itu kondisi barang tidak sesuai dengan aslinya, hal tersebut dapat menurunkan kridebelitas pasar dan mengecewakan pelanggan itymu sendiri.(mg2/yan)