Ditempat yang sama, Direktur Komersial Pos Indonesia, Charles Sitorus mengatakan, usai MoU dilakukan Pos akan segera melakukan sosialisasi ke masing-masing Polda.
”Kita sudah siap. Kalau dari MoU kita diberi target paling lambat tiga bulan sudah PKS tapi kita sudah sepakat kalau bisa lebih cepat. Ini bentuk pelayanan kepada masyarakat supaya masyarakat lebih nyaman,” kata Charles.
Dia berharap, kerjasama ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
”Melalui aplikasi Pos Giro Mobile dan datang ke Kantor Pos terdekat. Sinergi ini diharapkan dapat mengurangi jumlah mengurangi jumlah penunggak pajak kendaraan motor,” pungkasnya.(mg4/ziz)