BANDUNG – Di Jawa Barat ternyata ada 326 desa yang berstatus tertinggal. Bahkan, di Kabupaten Bogor yang berdekatan dengan ibukota ada 45 desa yang berstatus tertinggal.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM-Desa) Dedi Sopandi mengatakan, status desa tertinggal terus mengalami penurunan. Pada 2018 tercatat 929 desa. Kini jumlahnya menjadi 326 desa pada 2019.
’’Nah khususnya di Kabupaten Bogor, memang benar ada 45 desa,’’kata Dedi ketika ditemui di Gedung Sate belum lama ini.
Dia mengatakan desa-desa tertinggal di Jabar tersebar disetiap daerah. Namun, yang terbanyak adalah di Kabupaten Bogor.
Di antaranya terdapat di Jonggol, Jasinga, Parungpanjang, Tenjo.
’’Itu rata-rata itu desa tersebut berada di perbatasan,’’ ucapnya.
Dedi menyebutkan, untuk desa berkembang tercatat pada 2018 sebanyak 3.603 dan naik menjadi 3.656 desa. Bahkan untuk desa yang berstatus maju mengalami meningkat pesat adalah dari 695 desa sekarang menjadi 1.232 desa. Sedangkan untuk desa mandiri pada 2018 jumlahnya 37, sekarang menjadi 98 desa.
Dedi menuturkan, indikator desa untuk menetapkan status desa ada lima, yakni sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.
Dedi mengakui, pada 2018 untuk desa sangat tertinggal memang ada. Namun untuk tahun ini sudah tidak ada lagi. Hal itu berdasarkan penilaian Kemendes.
Baca juga: Mendes Eko Ungkap Cara Kurangi Kemiskinan di Desa
Untuk meningkatkan status desa lanjut Dedi Pemdaprov Jabar sudah menyiapkan strategi khusus dengan terus mendorong pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah perbatasan.
Menurutnya, Pemdaprov Jabar, pertama tahun ini sudah digelontorkan Rp 3,7 miliar bantuan modal untuk BUMDes di Bogor. Bantuan sarpras perbatasan 10 program yang hadir di desa tertinggal betonisasi Rp 3,4 miliar, keuangan bagi seluruh desa Bogor Rp 52,8 miliar.
“Setelah menata desa perbatasan tahun ini, ini merupakan fondasi dasar yang kami akan terus merangkak dari perbatasan maju ke tengah. Ke depan, lompatan desa menjadi lebih maju signifikan,” ujar Dedi.
Terpisah, Kementeri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, bahwa dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang pertama adalah menghapus kemiskinan.
“Karena kemiskinan adalah the core problem dari seluruh problem yang menjadi goals SDGs,” kata Eko dalam rilis.