Jegal Eks Koruptor di Pilkada

Jegal Eks Koruptor di Pilkada
BERI WAKTU: Diusulkan memperpanjang jeda waktu hingga 10 tahun bagi mantan narapidana korupsi yang ingin maju kembali jadi kepala daerah.
0 Komentar

Dia menambahkan PKPU seharusnya menjadi pelaksana teknis.

”Melarang napi koruptor untuk mencalonkan diri, termasuk pencabutan hak politik. Jadi mesti dibuat dalam peraturan setingkat undang-undang,” imbuhnya.(fin/ziz)

0 Komentar