Ketua Bawaslu RI Abhan mengingatkan, perlunya peningkatan pemahaman pengawas Ad hoc yang baru terpilih dengan memberikan bimtek yang setidaknya dilakukan dua kali. ”Bimtek pertama dilakukan saat pelantikan dan bimtek kedua dilaksanakan mendekati hari tenang. Hal itu penting untuk memastikan pengawas Ad hoc benar-benar memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya saat melaksanakan tugas,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, jika rekrutmen berhasil memilih anggota panwas Ad hoc yang baik, maka sebagian tugas pengawasan sudah terlaksana dengan baik.
”Mereka akan menentukan kualitas pengawasan dalam Pilkada Serentak 2020,” jelas Abhan.
Sementara, Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin berharap, Bawaslu hingga tingkat kabupaten/kota bisa meningkatkan kompetensi pegawas Ad hoc. Karena itu, dia berkeyakinan, perlu memberikan pemahaman yang cukup dengan menggunakan media yang tepat.
”Bawaslu juga harus menggunakan teknologi dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.(fin/ziz)