CIMAHI – Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarsip) Kota Cimahi bakal menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pengelolaan Arsip. Aturan itu disiapkan sebagai dasar hukum untuk mengelola arsip agar terpusat.
Kepala Diskominfoarpus Kota Cimahi, Harjono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi selama ini belum memiliki Perwal yang mengatur arsip statis. Padahal, Kota Cimahi ini sudah menjadi daerah mandiri sejak tahun 2001.
”Kita sedang disiapkan perwal untuk mendukung pengelolaan arsip yang nantinya disimpan dan dan diolah di Depo Arsip,” kata Harjono, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, belum lama ini.
Menurutnya, draft Perwal sudah dikonsultasikan dengan pihak Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Bahkan, sudah disetujui berbarengan dengan Jadwal retensi Arsip (JRA).
”Jadi tinggal proses pengundangan,” ujarnya.
Seperti diketahui, sejak kota mungil ini berdiri, Kota Cimahi belum memiliki tempat terpusat untuk menyimpan arsip yang dinamakan depo arsip. Padahal, dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009, setiap kabupaten/kota diharuskan memiliki depo arsip.
Wacana paling anyar, Pemkot Cimahi bakal membangun depo arsip di Jalan Aruman. Bahkan sudah muncul hasil Detail Engineering Design (DED). Namun rencana itu urung terealisasi sebab tersisi oleh pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang juga milik Pemkot Cimahi.
Dengan begitu, pembangunan depo arsip tahun ini dipastikan batal terlaksana. Sebab sesuai kajian, mustahil gedung MPP berdampingan dengan depo arsip mengingat lahan yang tersedia kurang mencukupi.
”Untuk Depo Arsip harus cari lagi lahan baru,” bebernya.
Dijelaskannya, nasib pembangunan depo arsip saat ini tergantung kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan melihat keuangan daerah. Saat ini semua arsip dan dokumen negara disimpan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
”Kita juga menyewa tempat untuk mengakomodir sebagian arsip milik Pemkot Cimahi di Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengatakan, untuk lahan pembangunan depo arsip, pihaknya menjajaki kemungkinan pembebasan lahan di sekitar lokasi Jalan Aruman atau masih di sekitar MPP.
”Kemungkinan akan ada perluasan lahan di MPP, karena lahan disitu juga cukup sulit aksesnya kalau tidak bergabung dengan MPP,” kata Ajay.