”Oleh karena itu, sosialiasi produk hukum pada aturan-aturan yang baru mesti diketahui dan dipahami bersama antara kepolisian, kejaksaan dan bawaslu itu sendiri, sehingga dalam Pilkada 2020 nanti proses pencegahan, pengawasan dan penindakan dapat ditingkatkan secara lebih maksimal,” pungkasnya. (yul/rus)
Jelang Tahapan Pilkada, Bawaslu Tingkatkan Koordinasi dan Sosialisasi
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News