”Saya tidak optimis, jadi pesimis bahkan bisa batal atau gagak pembebasan lahan,” kata Kepala DPKP Kota Cimahi, Muhamad Nur Kuswandana.
Dia menjelaskan, permasalahan tak kunjung terealisasinya adalah belum adanya kesepakatan harga dengan pemilik tahan. Dalam negosiasi terakhir, warga tetap menginginkan harga tinggi, jauh di atas harga yang sudah ditetapkan tim appraisal yang sudah melakukan penilaian sesuai kondisi dan lokasi.
”Harga yang diminta masyarakat luar biasa sangat mahal. Targetnya tahun ini, sudah negosiasi tapi buntu,” ujarnya.
Begitupun dengan pembebasan lahan di Melong. Lahan yang akan dibebaskan di wilayah itu adalah milik perusahaan atas nama Ahin. Namun, penetapan lahannya harus ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat. Dengan permasalahan tersebut, pembebasan lahan juga akan tertunda.
”Sudah ke BKSDA untuk penyampaian di Cimahi butuh penetapan lokasi,” ucap Nur.
Dengan tertundanya pembebasan lahan tersebut, DPKP Kota Cimahi akan membuat tanggul sepanjang 150 meter dengan ketinggian 1,5 meter di sekitar aliran sungai Melong. Penanganan sementara itu dilakukan agar air saat hujan nanti tidak masuk ke jalan dan pemukiman warga.
”Mudah-mudaham minggu ini mulai pemasangan tanggul di Jalan Suka Haji karean biasanya air lebih tinggi dari tanggul sehingga masuk ke jalan dan RW 02,” pungkasnya.(mg3/ziz)