NGAMPRAH– Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi salah satu wilayah di Jawa Barat yang akan menjadi penilaian tertib ukur oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) pada Kementerian Perdagangan Direktorat Metrologi.
Untuk menghadapi hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB akan mempersiapkan lebih optimal salah satunya dengan mengundang para pengusaha di KBB.
“Kami sudah menggelar rapat internal dinas, dengan menggundang 20 pelaku usaha besar yang ada di KBB. Seperti perusahaan BUMN Pertamina, pemilik SPBU, Indofood, Ultrajaya, dan perusahaan lainnya,” kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB, Avira Nurafifah di Lembang belum lama ini.
Menurut dia, setelah adanya pertemuan tersebut, persiapan akan lebih matang dalam menghadapi pemeriksaan oleh pemerintah pusat sehingga terwujud KBB tertib ukur.
“Sekarang tindaklanjutnya antara perusahaan dan pimpinan daerah (bupati), yang intinya sepakat menjadikan KBB sebagai daerah tertib ukur,” tegasnya.
Dia menyebutkan, tertib ukur ini mulai dari ukur, timbang, takar, dan perlengkapan yang berada di para pelaku usaha. “Semua pelaku usaha sudah punya barkot dan lain sebagainya. Hasilnyapun ada, karena kita punya pengawasan secara berkala setiap bulannya,” ungkapnya.
Avira memastikan, belum ada perusahaan di KBB yang melanggar dalam hal tertib ukur. Pihaknyapun tak segan-segan akan menegur dan memberikan peringatan, jika petugas di lapangan menemukan ada perusahaan yang melakukan pelanggaran. “Termasuk 22 SPBU di KBB dilakukan pengawasan secara berkala dan beberapa perusahaan lainnya,” tandasnya. (drx)