”Selama 20 tahun kita menikmati kebebasan pers. Setelah ada pasal-pasal dalam Rancangan KUHP itu, kita akan kembali ke dunia kelam, jika Rancangan KUHP itu disahkan, maka profesi jurnalistik akan dihadapkan pada kondisi susah,” akunya.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang M. Naser mengapresiasi kegiatan Safari Jurnalistik 2019 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerja sama dengan Astra. Menurutnya, peran wartawan sangatlah penting untuk sebuah perubahan di suatu negara. Oleh karena itu, wartawan harus terus menjaga salah satu tugasnya sebagai kontrol sosial.
”Wartawan atau media menjadi bagian penting dalam sebuah kemajuan pembangunan dan peradaban. Tentu, profesionalitas wartawan harus terus ditingkatkan,” Kata Dadang.
Dadang berharap, melalui Safari Jurnalistik ini, kualitas dan wawasan para wartawan khususnya yang berada di bawah naungan PWI, bisa semakin meningkat. ”Terus jalankan tugas dan fungsinya, jaga terus profesionalitas. Terutama dalam mengontrol kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang kiranya kurang tepat dan tidak menguntungkan masyarakat,” pungkasnya. (yul/rus)