“Seluruh calon pimpinan KPK juga sangat terikat dengan komitmen menyetujui revisi, sebagai syarat untuk terpilih sebagai pimpinan KPK. Para calon pimpinan KPK diminta untuk menandatangani kontrak politik saat fit and proper test yang berkaitan dengan persetujuan revisi UU KPK,” ujar Kurnia.
Terpisah, pengamat Hukum dan Tata Negara Yusdiyanto mengatakan munculnya penentangan terhadap Firli dan fakta yang ada, tentu akan membawa dampak langsung bagi agenda pemberantasan korupsi.
“Ada ketidaknyamanan di dalam KPK itu sendiri. Namun demikian, kita sebagai elemen bangsa yang masih dan terus peduli dengan upaya perbaikan, pembenahan, dan upaya melawan korupsi tidak boleh putus asa karena apa yang dilakukan selama ini telah membawa manfaat besar bagi bangsa ini,” ungkapnya.
Akademisi di Universitas Lampung itu menambahkan, sebagai anak kandung reformasi yang dilahirkan antara lain oleh TAP MPR XI/ 1998, pelemahan terhadap KPK adalah pengkhianatan terhadap mandat reformasi dan mimpi bangsa soal demokrasi yang sehat. “Wajar jika ada yang menuding ini sebuah pengingkaran,” timpal Yusdiyanto lewat sambungan telepon.
Di sisi lain, ketidakpercayaan yang muncul menjadi beban berat yang bakal ditanggung terhadap para komisioner terpilih. “Pimpinan KPK, akan berhadapan dengan internal dan eksternal yang meragukan integritas mereka semua. Dan poin penting yang lainnya, keterpilihan mereka memberi kesimpulan bahwa penangan korupsi bakal terlemahkan,” bebernya.
Pada bagian lain, Yusdiyanto juga melihat, keterpilihan capim KPK saat ini, membuat publik menjadi ragu akan dibawa kemana lembaga KPK kedepan. “Dan yang pasti, keterpilihan mereka pada akhirnya dapat mempermudah perubahan UU KPK. Jadi skenarionya begitu. Kalau ada yang menuding ini sudah di-desain dengan rapi. Ya, wajar saja kritik itu mencuat,” timpal Doktor jebolah Universitas Padjajaran, Bandung itu.
Terpisah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pimpinan DPR telah mengagendakan Rapat Paripurna pada Senin (16/9) dengan salah satu agendanya adalah menyetujui lima calon pimpinan (capim) KPK yang telah dipilih Komisi III DPR.
“Tanggal 16 September itu memang ada beberapa agenda Paripurna, jadi sudah dijadwalkan. Jadi mudah-mudahan Senin besok Paripurna DPR akan mengesahkan pimpinan KPK yang terpilih lima orang,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.