”Alih fungsi lahan luar biasa, maka konservasi dan RTH harus kita pertahankan. Di antaranya adalah dengan penanaman pohon,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Huzein Rachmadi mengakui, minimnya lahan RTH di Kota Cimahi terjadi sejak 2001, tepatnya saat Cimahi menjadi kota administratif. Wilayah Kota Cimahi lebih didominasi oleh hunian, area militer, perkantoran dan area waralaba.
”Kendala untuk penambahan RTH di Cimahi karena luas lahan segitu-gitunya,” kata Huzein.
Jika melihat alih fungsi lahan yang terjadi saat ini, otomatis RTH pun semakin berkurang. Contohnya saja, pembebasan lahan untuk proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung dan yang paling menonjol adalah pembangunan perumahan di Kampung Adat Cireundeu.
Pembangunan itu setidaknya menggerus lahan sekitar 6,3 hektare di Gunung Gajah Langu. Lahan yang tadinya hijau oleh pepohonan sekarang sudah gundul. Terbaru, lahan di Jalan Aruman yang bakal beralihfungsi menjadi gedung Mall Pelayanan Publik (MPP).(mg3/ziz)