SOREANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana meminta Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menerapkan prinsip akuntabel dalam tata kelola pemerintahannya.
Menurutnya, tata kelola keuangan Pemdes dengan sistem akuntabel menjadi penentu keberhasilan pemerintah dalam pembangunan dan social masyarakat. malalui kaur keuangan merupakan sumber daya yang sangat menentukan berhasil atau tidaknya proses penyelenggaraan pemerintahan.
”Kaur keungan memeiliki Peran dalam mengelola pemerintahan dan manajemen desa pun cukup besar. Termasuk dalam mempertanggungjawabkan keuangan desa,”kata Teddy saat membuka kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa se-Kabupaten Bandung belum lama ini.
Menurut Teddy, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Dalam peraturan itu disebutkan, kaur keuangan berkedudukan sebagai pelaksana teknis dan bertugas membantu kepala desa dalam melaksanakan manajemen keuangan. Selaras dengan salah satu pembangunan Bupati Bandung, pihaknya pun memiliki komitmen kuat dalam memantapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perdesaan.
”Hal ini ditandai dengan banyaknya program-program pemberdayaan masyarakat yang diluncurkan, seperti PSPM (Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat) Raksa Desa. Kami berharap dengan program yang ada, pemerintah desa juga bisa lebih mandiri dalam mengelola seluruh potensi dan sumber daya yang dimilikinya,” tuturnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Teddy berharap seluruh aparatur desa dapat memahami manajemen pemerintahan desa. ”Mulai dari aspek kewenangan, kelembagaan, administrasi, rencana pembangunan dan produk hukum desa. Agar tata kelola keuangan desa bersih, tertib, efektif dan efisien,” akunya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi menjelaskan, pelatihan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai dari 9 – 12 September 2019. ”Untuk pesertanya sendiri, pelatihan ini diikuti oleh 270 kaur se-Kabupaten Bandung. Nantinya peserta akan dibagi menjadi dua gelombang, masing-masing terdiri dari 135 peserta,” kata Tata.
Menurutnya, peserta akan diberikan beberapa materi seperti teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
”Selain itu, ada juga materi terkait administrasi perpajakan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, pengawasan keuangan desa dari DPMD provinsi Jabar, pengadaan barang dan jasa dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor dan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (yul/rus)