Ajay Segera Bahas Putusan PTUN Terkait IMB Guest House

Ajay Segera Bahas Putusan PTUN Terkait IMB Guest House
BERI KETERANGAN: Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna memeberikan keterangan terkait putusan PTUN yang mengabulkan gugatan kasus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rozzelle Guest House.
0 Komentar

”Makanya kami berpendapat hukuman sudah sangat tepat mengabulkan gugatan kita,” ujarnya.

Dengan adanya putusan ini, kata dia, secara otomatis Pemkot Cimahi harus mencabut IMB dan mengubah fungsi bangunan ke fungsi semula sebagai tempat tinggal.

”Karena perumahan itu untuk hunian bukan untuk penginapan,” pungkasnya.(mg3/ziz)

0 Komentar