Targetkan 1500 Tahfidz Melalui Program Sadesa

Targetkan 1500 Tahfidz Melalui Program Sadesa
BERIKAN KETERANGAN: Sekretaris Jamiyyatul Qurra wal Huffazh (JQH) Jawa Barat, KH Ali Khosim saat ditemui Jabar Ekspres di Kantor PWNU Jalan Terusan Galunggung No 9, Kota Bandung, Senin (2/9).
1 Komentar

BANDUNG – Program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesa) yang di lanching belum lama ini ditargetkan terealisasi pada akhir Oktober 2019.

Sekretaris Jamiyyatul Qurra wal Huffazh (JQH) Jawa Barat, KH. Ali Khosim mengatakan, program ini baru tahap rekuitmen. Untuk langkah selanjutnya akan disusun schedule pelaksanaannya.

Ali Khosim menjelaskan program Sadesha memiliki dua program. Pertama, program pemberdayaan, dan program beasiswa.

Baca Juga:Kawasan Timur Jadi Pusat KotaFasilitas bagi Difabel Belum Memadai

Untuk program pemberdayaan ditunjukan kepada para hafidz yang sudah berkiprah dimasyarakat. Mereka punya tugas mengenalkan dan membimbing masyarakat dalam pembelajaran Alquran khususnya bidang tahfidz.

Sedangkan untuk program beasiswa memiliki syarat usia siswa SMP dan SMA. Akan tetapi untuk ini yang akan berjalan lebih dulu adalah program yang pemberdayaan.

Program JQH ditargetkan 1500 untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Peserta harus mendapat rekomendasi dari desa atau pondok pesantren.’’Nah nanti program Gubernur dengan Dia mengatakan, jika nanti realisasinya kurang dari 1.500 peserta, nanti pada tahun depan program ini akan dilanjutkan sesuai dengan anggaran yang disediakan.

menuturkan, progran Sadesha ini bertujuan menjadi perpanjangan tangan dari Pemprov Jabar untuk mengenalkan dan mensyiarkan agama serta membantu Pemprov Jabar untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat sebagaimana pemahaman islam yang sesungguhnya.

Ali Khosim menuturkan, tugas dari para Hafidz ini nantinya mensyiarkan Alquran. Sekaligus membekali masyarakat dengan tafsirnya serta pemahamannya.

’’Jadi bukan hanya hafal tapi paham, para hafidz harus memiliki kemampuan dalam berdakwah dan memberikan pemahaman mengenai islam rahmatan lil alamin,’’tuturnya.

Ali Khosim menambahkan, syarat untuk program pemberdayaan minimal usia kuliah. Mereka nantinya akan diterjunkan untuk mendidik masyarakat.

Baca Juga:Butuh Anggaran Rp 20 MiliarAlokasikan Rp 262,5 Miliar untuk Rutilahu.

’’Jadi pada usia-usia kuliah dikisaran 20 tahun keatas, walaupun nanti usia itu akan dispesifikasi tetapi minimal usia kuliah,’’kata dia. (mg1/yan)

1 Komentar