Lebih jauh, Hasim juga merespon pernyataan Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’aruf, yang mengatakan bahwa sudah ada instrument regulasi yang disiapkan untuk mengantisipasi apabila dana jaminan sosial negatif, dengan beberapa opsi. Di antaranya, dengan menyesuaikan iuran, menyesuaikan manfaat atau memberikan suntikan.
“Meskipun nanti ada regulasi yang diterbitkan, sejatinya opsi penyesuaian iuran adalah opsi terakhir. Jadi saran saya, benahi dulu serapih mungkin, lalu tegakan disiplin membayar iuran kepada peserta, dan coba bikin reward bagi peserta yang aktif dan disiplin membayar iuran,” pungkas Hasim. (rie)