Kenaikan Iuran BPJS Harus Dikaji

Artinya, BPJS Kesehatan berpotensi meraup keuntungan Rp3,2 triliun di 2020, setelah dikurangi perkiraan defisit pada 2019 yang sebesar Rp14 triliun.
Mantan direktur pelaksana bank dunia itu juga memperkirakan pada 2021 surplus anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp11,59 triliun, kemudian 2022 Rp8 triliun, dan 2023 Rp4,1 triliun.

Terpisah, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda menilai, kenaikan iuran sudah pasti akan dilakukan pemerintah, namun yang harus diperhatian masalah sistem pembayaran.

“Setinggi atau serendah apapun tapi sistem pendaftaran dan pembayaran premi masih kayak gini aja ya pasti akan tambah defisit. Mulai dari sistem pendaftaran menurut saya harus diperbaiki. Kedua sistem pembayaran premi yang teratur dengan sistem reward dan punishment juga,” kata Huda. (mg6/fin/yan)

Naik Mulai 1 September 2019

Pemerintah akan memberlakukan kenaikan BPJS Kesehatan mulai 1 September 2019. Kenaikan ini lebih cepat dari usulan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pada 1 Januari 2020.
– Sebelum diterapkan, akan diterbitkan peraturan presiden (perpers)
– Kemudian Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan menerbitkan aturan turunan berupa peraturan PMK
– Besaran telah dibahas Kementerian Keuangan bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR
– BPJS Kesehatan harus memperbaiki kinerja manajemen
– Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap ditanggung pemerintah
– Masyarakat harus disiplin membayar premi

Besaran Kenaikan Iuran yang Diusulkan Menteri Sri Mulyani:
– Iuran kelas Mandiri I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan
– Iuran kelas Mandiri II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan
– Iuran kelas Mandiri III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Besaran Kenaikan Iuran yang Diusulkan Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN):
– Iuran Kelas I menjadi Rp120 ribu per bulan
– Iuran kelas II menjadi Rp75 ribu
– Iuran kelas II di angka yang sama, Rp42 ribu

Sumber: Diolah
Grafis: Dimas
Naskah: Muhidin

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan