JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik sudah diketok.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Parade dan Pameran Kendaraan Listrik bertajuk ‘Menuju Indonesia Bersih Udara dan Hemat Energi dengan Kendaraan Listrik’, di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).
Sripeni Inten Cahyani, Plt Direktur Utama PLN, mengatakan PLN siap mendukungan era kendaraan listrik. Dukungan tersebut diwujudkan dalam menyiapkan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Terdapat dua skema bisnis SPKLU yang digagas PLN, yaitu Company Owned Company Operated (COCO) dan Partner Owned Partner Operated (POPO).
Selain itu, dukungan lain dari PLN yaitu dengan memberikan diskon tambah daya listrik sebesar 75 persen bagi pemilik motor listrik dan diskon 100 persen atau gratis bagi pemilik mobil listrik, agar pemilik kendaraan listrik bisa menggunakan station charging di masing-masing rumahnya tanpa kendala daya listrik.
Selain diskon tambah daya tersebut PLN juga memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen bagi pemilik kendaraan listrik di malam hari mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB, berlaku sejak 1 September 2019.
“Kami memberikan kemudahan bagi semua pihak yang ingin bersama-sama mengembangkan kendaraan listrik. Mulai dari pelanggan sampai partner yang ingin bekerjasama,” ujar Inten, di Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Dalam Pameran dan Parade Kendaraan Listrik ini, PLN juga berpartisipasi menjadi pendukung acara dengan Power by PLN karena selama pameran berlangsung pasokan listrik menggunakan sumber PLN yang pastinya bebas polusi karena tidak menimbulkan asap.
“Kami mendukung program pemerintah menuju Indonesia Bersih dengan mendorong pengembangan kendaraan listrik dan penggunaan energi ramah lingkungan untuk event dengan memakai Power Bank PLN,” tukas Inten. (*)