JAKARTA – Sekda Jabar non aktif Iwa Karniwa akhirnya terpaksa mengenakan baju orange dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan setalah KPK memutuskan bahwa kasus suap izin proyek Meikarta telah memiliki bukti kuat.
Usai pemerinkasaan yang dilakukan KPK pada Jumat (30/8) Iwa mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.Bahkan pada proses pemeriksaan oleh penyidik berjalan lancar.
“Alhamdulilah tadi sudah dapat pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik saya akan ikuti proses (hukum),” kata Iwa saat keluar gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Iwa mengatakan menjalankan setiap proses hukum di KPK. Ia mengaku akan mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“Saya sudah menjalankan sesuai dengan statement saya tempo hari akan mendukung proses hukum, saya dukung KPK untuk pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Iwa ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Guntur selama 20 hari kepada. KPK mengingatkan Iwa agar kooperatif. Selain KPK juga tengah menelusuri informasi lain soal Iwa selama menjabat sebagai Sekda Jabar.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan, KPK juga sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat terkait yang bersangkutan menjadi Sekda,’’ kata Yuyuk.
Iwa sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara terkait proyek Meikarta. Ia ditetapkan tersangka bersama eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan, Iwa keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.25 WIB. Iwa tampak tenang dan bersedia menjawab pertanyaan wartawan meski berlangsung singkat.
Iwa digiring petugas KPK dengan mengenakan rompi tahanan khas KPK dengan tangan di borgol dan memasuki kendaraan dengan pengawalan petugas. (yan)