DPRD Jabar Soroti Kenaikan Iuran BPJS

BANDUNG – Adanya rencana kenaikan iuran peserta jaminan kesehata dari Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan mendapat tanggapan dari kalangan dewan.

Sekretaris Komisi V DPRD  Jabar Abdul Hadi Wijaya menilai, melihat kesulitan yang dialami BPJS Kesehatan, maka tidak ada jalan lain kenaikan tarif jaminan kesehata harus dilakukan. Namun, kenaikan ini harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan yang maksimal.

’’Kita tidak punya pilihan, kalau harus naik ya naik. Akan tetapi pemeritah pusat lebih peka pada persoalan masyarakat khususnya mengenai pelayana kesehatan ini,’’kata Hadi ketika dihubungi Jabar Ekspres, Rabu, (27/8)

Dia menilai, permasalahan BPJS itu masih banyak. Sebab, masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan. Terlebih di daerah harus ada alokasi-alokasi bantuan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.

’’Jadi intinya pelayanan yang diberikan diharapkan tidak mengalami pengurangan apalagi jumlah yang harus dibayarkan itu naik,’’kata dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, selain peningkatan layanan kenaikan juga harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas bagi para peserta BPJS. Sehingga, antrian-antrian pasien peserta BPJS bisa berkurang.

Untuk itu, pemerintah Provisi maupun Kabupaten/Kota harus ikut andil merancang program untuk membantu peningkatan pelayanan BPJS ini tidak seperti sekarang.

’’Yang banyak dikeluhkan biasanya antrian panjang terlalu lama, penanganan peserta BPJS yang berbelit dan lainnya,’’kata Hadi.

Dia menuturkan, kenaikan tarif BPJS pasti akan memiliki dampak bagi para peserta. Sebab, kemampuan masyarakat di Indonesia tetunya berbeda. Hal ini, dibuktikan dengan iuran peserta yang kebanyakan menunggak sehingga membuat BPJS kesehatan merasa kesulitan.

’’Iuran yang masih sekitar Rp 25.500 saja, masih ada peserta yang sulit membayar, apalagi kalau naiknya setengahnya bakal banyak orang yang menunggak lagi,’’cetus dia.

Hadi menegaskan, rencana kenaikan ini bisa disebut sepihak. Sebab, pemeritah pusat sepertinya tidak memperdulikan kemampuan masyarakat secara khusus. Terutama, untuk yang tinggal di daerah pelosok.

Pemerintah harus lebih pekadan mengutamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai, antara pemerintah dan Dirut BPJS berbeda pandangan dan sikap.

’’Inikan kaya ada kejanggalan, Dirut BPJS sendiri bilang tidak tidak tau dengan kenaikan ini, jadi jangan- jangan pemerintah tidak memberi tau pada pengelola BPJS. Ada kejanggal menggelitik, jadi tolong kebijkan itu tolong harus objektif,’’kata dia

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan