BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung periode 2019-2024, sampai saat ini belum memiliki tata tertib (tatib). Padahal, tatib dibutuhkan sebagai aturan bagi seluruh anggota dewan untuk mulai bekerja.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Tatib DPRD Kota Bandung Iwan Hermawan mengaku, tatib DPRD ini menjadi acuan atau dasar seluruh program lembaga legislatif itu.
Pihaknya sebenarnya sudah menggelar rapat gabungan seluruh fraksi DPRD Kota Bandung dengan agenda pembahasan pembentukan Tatib tersebut. Hanya saja kata dia, Tatib yang baru DPRD tersebut belum diputuskan.
“Kami masih harus menggelar rapat lagi untuk sama-sama memutuskan Tatib ini. Karena dari kemarin-kemarin masih ada usulan supaya memasukkan muatan lokal di dalam tatib tersebut,” ungkap Iwan, saat di ruang Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Rabu, (21/8).
Muatan lokal yang dimaksud Iwan, adalah di antaranya memasukkan seragam ciri khas Kota Bandung ke dalam Tatib DPRD itu. Misalnya setiap hari rabu seluruh anggota dewan termasuk seluruh pegawai DPRD Kota Bandung diwajibkan memakai pakaian ciri khas Sunda itu.
“Ini masih akan dirapatkan dan dibahas bersama-sama. Tapi dari hasil komunikasi semua fraksi sudah sepakat, tinggal pengesahan nantinya,” papar Iwan, yang juga Ketua Badan Pemenang Pemilu 2019 PKS Kota Bandung ini.
Di sisi lain, Iwan menjelaskan, selama Tatib ini belum ada, maka unsur pimpinan DPRD Kota Bandung definitif belum bisa dibentuk.
“Jadi unsur pimpinan itu bisa dipilih kalau sudah ada Tatibnya. Makanya dibentuk pansus duluan untuk menyiapkan atau memberikan platform untuk pemilihan unsur pimpinan DPRD secara definitif,” terangnya.
Oleh sebab itu, Iwan menarget Tatib DPRD Kota Bandung sudah tuntas paling lambat akhir agustus bulan ini. Sementara Tatib yang dibuat itu menurut Iwan, secara umum dipastikan tidak banyak berubah dengan Tatib DPRD sebelumnya.
“Enggak banyak yang diubah karena Tatib yang lama baru disahkan pada 2018 tahun lalu. Jadi ini hanya perlu dikonsultasikan saja khususnya yang memuat muatan lokal,” terangnya.
Jika Tatib DPRD tuntas dibentuk, agenda selanjutnya DPRD Kota Bandung untuk pembentukan unsur pimpinan lembaga wakil rakyat itu.