Ombudsman Minta Siswa SLBN A Tak Jadi Korban Perselisihan

”Ada intimidasi, pribadi dan orang tua, orang tua diminta untuk menandatangai surat persetujuan di kembalikan oleh kementrian. Selain itu kementrian kalau ditanya bagaimana selanjutnya, katanya sudah bukan kewenangan kementrian lagi. Untuk makan dan lainnya, kami saling bantu antarsiswa,” bebernya.

Dia mengaku sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak kementrian, meski begitu dirinya mengatakan masih tetap semangat untuk bersekolah di SLB A Kota Bandung.

Senada dengan Miftah, Gina, siswa penerima manfaat yang berasal dari Baleendah dan sedang duduk di bangku kelas VII ini mengaku, dirinya dan teman-teman lainnya masih akan tetap bertahan di asrama meski jatah makan dan minum sudah tidak didapat lagi.

”Saya masih menetap di asrama, tapi saya tidak dapat jatah makan. Orang tua saya juga diminta untuk menghadap ke pegawai untuk menyetujui proses pemulangan saya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala sekolah SLBN A Kota Bandung, Wawan, menjelaskan dalam kapasitasnya sebagai tenaga pendidik hanya bisa menyerahkan keputusan kepada Gubernur.

”Saya hanya bisa menyerahkan semuanya kepada pak Gubernur melalui dinas pendidikan provinsi. Kami berharap agar masalah ini segera selesai dan para siswa bisa belajar dengan tenang,” singkatnya.(mg4/ziz).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan