NGAMPRAH– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
Untuk itu, BNN meminta semua kepala desa di KBB turut berperan aktif dalam sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
Sebab, peredaran obat-obatan terlarang seperti penggunaan narkotika dan penyalahgunaan psikotropika sudah menyasar ke daerah-daerah pinggiran dimana menjadikan pelajar sebagai targetnya.
Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana menuturkan, pihaknya telah menyosialisasikan program Pencegahan Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Gelap Narkoba (P4GN) kepada dokter seluruh puskesmas di KBB.
“Berikutnya kami akan lakukan kepada para kepala desa. Harapannya kepala desa bisa menjadi agen pencegahan dini dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran obat-obat terlarang dan narkotika di wilayahnya,” kata Sam, kemarin.
Menurut Sam, peran kepala desa sangat penting dalam menyukseskan program ini. Apalagi BNN Provinsi Jawa Barat menjadikan Kabupaten Bandung Barat sebagai salah satu kabupaten percontohan program P4GN.
Kepala desa juga bisa menggulirkan kebijakan dalam dukungan kegiatan P4GN melalui anggaran ADD, mengingat alokasi anggaran tersebut tidak semuanya dialokasikan untuk pekerjaan fisik.
Dia mengemukakan, berdasarkan angka prevelensi pengguna narkoba hasil penelitian Universitas Indonesia (UI) secara nasional, Jawa Barat tertinggi.
Di KBB, sejauh ini dari total 1,7 juta jiwa penduduk angka prevelensinya tidak terlalu signifikan. Persentase pengguna 50% adalah pekerja, 27% pelajar, dan 23% sisanya.
Namun jika dulu laki-laki pengguna narkoba itu sangat dominan, tapi sekarang, antara laki-laki dan perempuan hampir seimbang.
“Sekarang kan penggunaan narkoba itu tidak mengenal gender dan rata-rata usia muda atau belasan juga sudah ada yang pakai. Makanya hal itu harus menjadi perhatian semua pihak, karena kami (BNN) dengan keterbatasan personel dan daya dukung lainnya tidak bisa bekerja sendiri,” tandasnya. (drx)