Kasus Iwa Mulai Diproses KPK

’’ Pada pertemuan itu membahas pengesahan Raperda RTRW Pemkab Bekasi yang mengakomodir kepentingan Meikarta,’’kata dia.

Politisi PDI Perjuangan ini tidak menampik bahwa dia menerima titipan tiga kali dari Pak Soleman berupa uang. Penyerahan pertama sebesar Rp 100 juta, kedua Rp 300 juta dan ketiga sekitar Rp 500 juta. Namun, uang tersebut digunakan untuk membuat banner pencalonan Iwa Karniwa yang akan maju di Pilgub Jabar.

“Uang itu untuk banner dan dipasang di wilayah Bekasi, Depok, Purwakarta dan Karawang,” kata Waras.

Adapun, terkait uang Rp 500 juta, kata Waras, ia sempat menghubungi Iwa, menyampaikan bahwa uang titipan sudah diterima. Namun, Iwa meminta Waras yang saat itu sedang di Bekasi, untuk mengantarkan uang ke Kota Bandung dan Waras meminta stafnya untuk mengantarkan uang itu.

“‎Uang diantarkan staf saya namanya Eva. Saya dikabari Eva uang sudah diserahkan ke orangnya pak Iwa,” ujar Waras.

Waras mengatakan, sebelum kasus ini bergulir, Iwa mendaftarkan diri ke PDI Perjuangan untuk maju di Pilgub Jabar.

“Dari beberapa orang yang daftar ke PDI Perjuangan, saya mendukung pak Iwa,” ujar Waras mengakui kala itu.

Sementara saksi Neneng dan Henry menjelaskan bahwa ia memang menghubungi Soleman agar dipertemukan dengan Waras.

Pertemuan pertama di KM 39 Tol Japek, kedua di KM 72 Tol Cipularang dan ketiga di Gedung Sate. Pertemuan berkaitan pengesahan raperda RTRW.

Dari penuturan Waras, Iwa meminta komitmen fee agar Raperda RT/RW segera mendapat pengesahan gubernur. Neneng mengatakan, saat ini Soleman bilang Rp 3 miliar. Akan tetapi disepakati Rp 1 M tapi terealisasi Rp 900 juta.

’’Penyerahan dua kali, pertama Rp 400 juta dan kedua Rp 500 juta, diserahkan ke Pak Soleman untuk diserahkan ke Pak Iwa,” kata Neneng dan dibenarkan pula oleh Henry. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan