Ema menjelaskan, Pemkot Bandung di bawah kepemimpinan Oded M. Danial dan Yana Mulyana kini sangat mengutamakan agar bisa menambah porsi anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat. Sehingga dicari skema lain untuk pengelolaan sejumlah aset, namun sebelumnya terlebih dahulu diperkuat dengan pembuatan payung hukum melalui Perda Nomor 12 Tahun 2018.
“Karena kalau pakai APBD ya berat lah. Kita nanti ‘mikirkan’ GBLA, Sidolig, Pajajaran, museum, BCH atuh habis APBD sama pemeliharaan gedung. Sedangkan kalau kita berbicara pelayanan masyarakaat itu kan minimal ada tujuh koridornya pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan hidup, seni budaya, olahraga, dan keamanan. Itu semua kan harus kita pikirkan,” tandasnya. (rls/drx)