TASIKMALAYA – Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna akan meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah hukumnya. Hal itu karena keberadaan penambang ilegal dianggap merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.
“Banyak masyarakat yang melapor terkait penambangan pasir ilegal ini. Kami terus awasi dan sudah melakukan penindakan juga,” terang Budi kepada wartawan di Pendopo Garut Minggu belum lama ini.
Saat ini pihaknya sudah menerjunkan sejumlah personel untuk mengawasi dan melakukan tindakan penertiban jika di lapangan ditemukan ada pelanggaran dalam aktivitas penambangan pasir.
Selama ini, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sudah melokalisasi daerah yang menjadi kawasan penggalian pasir. “Kita koordinasi dengan pemda mendata ulang, merapikan, sakiranya liar kita tertibkan,” katanya.
Pengawasan, lanjut dia, tidak hanya oleh kepolisian, tetapi melibatkan juga dari TNI dan instansi terkait lainnya. “Pengamanan ini bukan di polres saja, tapi seluruhnya, termasuk ada TNI, karena tidak bisa sendiri, hal ini harus dilakukan oleh semua pihak,” katanya.
Wakil Gubernur Jawa Barat H Uu Ruzhanul Ulum mengatakan aktivitas penambangan pasir ilegal di beberapa wilayah di Jawa Barat menjadi perhatiannya. “Saya sangat prihatin sekali, karena penambangan pasir ilegal ini menyebabkan rusaknya gunung atau bukit,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri acara Putra Putri Menggiring Bola kata dia.
Ia menuturkan Pemerintah Provinsi Jabar terus berupaya mengawasi segala aktivitas yang menimbulkan kerusakan alam di Jabar. Gubernur Jabar, kata dia, sudah menginstruksikan langsung untuk mendata gunung dan tempat mana saja yang terjadi kerusakan alam akibat penambangan pasir.
“Saya sudah diberikan kewenangan oleh gubernur untuk inventarisir gunung ataupun tempat-tempat yang dijadikan penambangan ilegal,” katanya.
Uu menambahkan Pemprov Jabar akan berupaya agar seluruh aktivitas penambangan pasir di wilayah Jabar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Yang ilegal kita tindak, akan dihentikan, ditertibkan,” ujarnya. (yna)