91 Aturan Daerah Dinilai Diskriminatif

Kampung toleransi
Dok/Jabar Ekspres
PENUH KERUKUNAN: Warga melewati vihara usai menunaikan ibadah solat duhur guna kembali ke rumahnya di Kampung Toleransi, Gang Ruhana, Jalan Lengkong Kecil, Kota Bandung, Minggu (2/7).
0 Komentar

Sementara itu di tempat sama, Koordinator Task Force Jabar Ni Loh Gusti Medawati menuturkan, peraturan-peraturan bernafaskan agama merupakan hasil transaksi politik caleg dan pemilih. Sebab, selama ini banyak caleg berjualan isu identitas saat berkampanye.

”Kalau saya jadi caleg, biar saya kepilih, saya menyebarkan isu-isu yang orang bisa simpati sama saya. Dan saya tidak memilih isu-isu yang sebenarnya toleransi atau keberagaman. Tapi saya memilih isu yang kayaknya orang akan pro kepada saya. Misalnya isu-isu yang sensitif,” kata Ni Luh.

Dari hasil riset yang dibuat terungkap, peraturan yang memiliki kesan agamis diterbitkan oleh politisi aparpol agamis maupun parpol nasionalis. Malahan, partai-partai yang mengaku nasionalis tidak punya platform toleransi.

Baca Juga:KNPI Jabar Dukung Pemuda Ikut Nyalon KadesMenang Harga Mati, Tidak Ingin Dipermalukan di Depan Publik Lagi

Berdasarkan pemetaan terhadap 16 parpol, tambah Madewanti, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dinilai punya platform toleransi tinggi.

“Dampaknya adalah ketika mereka duduk di lembaga legislatif, memproduksi kebijakan kebijakan tertentu, yang terjadi adalah balutannya adalah perspektif agama masing-masing,” tutup dia. (yan)

0 Komentar