NGAMPRAH– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat mulai memperbaiki jalan rusak di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 5,3 miliar. Pekerjaannya sudah dilakukan sejak 18 Juni 2019 lalu, dengan masa kontrak 150 hari kerja. Perbaikannya pun termasuk dengan pembangunan saluran air dan tembok penahan tanah (TPT).
Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, M. Ridwan mengakui, jalan tersebut dalam kondisi rusak berat selama bertahun-tahun. Sehingga, pihaknya mengusulkan bantuan perbaikan jalan menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Pemerintah Pusat.
“Jalan di Desa Bojongkoneng itu merupakan anggaran dari DAK pusat dan memang benar sudah lama tidak diperbaiki. Kondisi jalan milik Kabupaten yang rusak parah diutamakan agar diperbaiki menggunakan DAK,” kata Ridwan di Ngamprah, Senin (22/7).
Ridwan menyebutkan, jalan yang rusak parah itu hanyalah sebagian dari keseluruhan jalan di Desa Bojongkoneng sepanjang 9 kilometer. Sedangkan sebagian jalan yang lain, diklaim sudah dalam kondisi bagus karena telah lebih dulu tersentuh perbaikan.
“Yang rusak posisinya berada di tengah, kalau sebagiannya sudah bagus. Dari panjang total 9 kilometer, yang sekarang ditangani sepanjang 3,7 kilometer. Di Desa Bojongkoneng, perbaikan jalan dengan betonisasi cukup panjang, yaitu 2,2 kilometer. Sisanya itu dengan hotmix,” terangnya.
Ridwan menambahkan, semestinya perbaikan jalan yang dilakukan pada tahun ini membuat seluruh jalan di Desa Bojongkoneng dalam kondisi baik. Akan tetapi, perbaikan jalan terpotong sepanjang 500 meter, karena jalan itu dipakai untuk jalur kendaraan berat untuk proyek kereta cepat.
“Karena ada dampak dari kegiatan kereta cepat, perbaikan jalan yang 500 meter itu kami alihkan. Soalnya, kalau dipaksakan perbaikannya juga akan terganggu. Jadi jalan yang diperbaiki itu ada yang dilebarkan. Yang awalnya selebar 3 meter jadi 4 meter. Pelebaran jalan itu memanfaatkan bahu jalan,” ujarnya.
Selain di Desa Bojongkoneng, lanjut Ridwan, perbaikan jalan yang dilakukan Dinas PUPR menggunakan anggaran DAK, juga dilakukan di ruas jalan Kertamukti-Sarimukti. Dengan anggaran senilai Rp 6 miliar, perbaikan jalan meliputi sepanjang sekitar 6 kilometer.