Bagja menambahkan, selain menyiapkan struktural di internal partai, pihaknya juga terus melakukan komunikasi politik dengan seluruh fraksi di DPRD untuk membawa lembaga legislatif periode 2019-2024 itu lebih baik lagi ke depan. “Kita ingin lembaga ini bisa jauh lebih kompak dan solid soal rencana ke depan. Seperti kita punya agenda ingin membuat program digitalisasi di DPRD. Pelayanan dan aspirasi masyarakat itu bisa dilakukan dengan sistem digital atau online,” kata Bagja yang kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat periode 2019-2024.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Adie Saputro menyebutkan, berdasarkan Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pemilu 2019, PKS menjadi partai peraih suara terbanyak yakni 8 kursi. Disusul oleh Partai Gerindra dan PDIP sebanyak 7 kursi, Partai Demokrat, PAN, PKB dan Golkar 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP 3 kursi dan Perindo 1 kursi. “Rapat pleno ini berjalan lancar dan sukses yang dihadiri oleh 11 partai politik,” terangnya.
Menurut Adie, dasar dilakukan rapat pleno ini atas Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 1027 Soal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pemilu 2019 dan Lampiran Surat MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 1184.
“Di Jabar ini ada 14 kota/kabupaten kota yang tidak melakukan gugatan ke MK sehingga atas dasar surat KPU itu maksimal penetapan rapat pleno selama lima hari sejak 17 Juli hingga 22 Juli, kebetulan KBB di hari terakhir ini,” pungkasnya. (drx)